Saya seorang tenaga freelancer Profesional yang berpengalaman menangani Perpajakan Perusahaan dari berbagai bidang usaha maupun bisnis saat ini,
Pengalaman Saya sebagai freelance Pajak sejak tahun 2013-2019 lebih dari 90 Perusahaan, baik itu baru start up maupun sudah berjalan puluhan tahun.
adapun yang dapat Saya kerjakan adalah:
1. Penyusunan Laporan Keuangan dari Laba Rugi hingga Neraca.
2. Laporan Pajak Karyawan PPh 21 atau PPh pasal 26
3. Laporan Pajak penghasilan PPh 25 atau 4 ayat 2 Peredaran Bruto tertentu UMKM
4. dan PPh Masa Lainnya seperti Pph 23, 4 ayat 2 sewa, dividen dll sesuai dengan SKT.
5. Pembuatan efaktur PPN + Pengurusan Sertifikat efaktur.
6. Pengajuan surat keterangan bebas (SKB) PPh 23 maupun PPh 22.
7. Laporan eSPT Tahunan Perusahaan.
atas jasa tersebut fee mulai dari 1jt sampai 5jt perbulan, fee tergantung tingkat kerumitan dan volume transaksi di perusahaan serta kewajiban perpajakannya.
dengan menjadikan Saya sebagai rekan maka Anda tidak perlu repot-repot menghafal / update tentang undang- undang perpajakan yang terbaru, semua serahkan kepada Saya sehingga anda dapat fokus pada pengembangan Perusahaan.
Kelebihan mengunakan Jasa Freelancer:
1. tidak ada THR
2. tidak ada Pesangon
3. Tidak ada Medical
4. waktu lebih fleksibel
5. profesional & dapat di andalkan
Saya tunggu kabar baik dari anda.
Salam Sukses
Joewari Patolah
mobile:0852-3377-6649
Kunjungi website resmi saya:
http://freelancepajak.com/
Pengalaman Saya sebagai freelance Pajak sejak tahun 2013-2019 lebih dari 90 Perusahaan, baik itu baru start up maupun sudah berjalan puluhan tahun.
adapun yang dapat Saya kerjakan adalah:
1. Penyusunan Laporan Keuangan dari Laba Rugi hingga Neraca.
2. Laporan Pajak Karyawan PPh 21 atau PPh pasal 26
3. Laporan Pajak penghasilan PPh 25 atau 4 ayat 2 Peredaran Bruto tertentu UMKM
4. dan PPh Masa Lainnya seperti Pph 23, 4 ayat 2 sewa, dividen dll sesuai dengan SKT.
5. Pembuatan efaktur PPN + Pengurusan Sertifikat efaktur.
6. Pengajuan surat keterangan bebas (SKB) PPh 23 maupun PPh 22.
7. Laporan eSPT Tahunan Perusahaan.
atas jasa tersebut fee mulai dari 1jt sampai 5jt perbulan, fee tergantung tingkat kerumitan dan volume transaksi di perusahaan serta kewajiban perpajakannya.
dengan menjadikan Saya sebagai rekan maka Anda tidak perlu repot-repot menghafal / update tentang undang- undang perpajakan yang terbaru, semua serahkan kepada Saya sehingga anda dapat fokus pada pengembangan Perusahaan.
Kelebihan mengunakan Jasa Freelancer:
1. tidak ada THR
2. tidak ada Pesangon
3. Tidak ada Medical
4. waktu lebih fleksibel
5. profesional & dapat di andalkan
Saya tunggu kabar baik dari anda.
Salam Sukses
Joewari Patolah
mobile:0852-3377-6649
Kunjungi website resmi saya:
http://freelancepajak.com/