Kunjungi web Resmi Kami: www.freelancepajak.com ☎️ 0852-3377-6649

Showing posts with label jasa. Show all posts
Showing posts with label jasa. Show all posts

Jasa Urus surat keterangan bebas SKB, Pajak ditanggung pemerintah PMK 44 tahun 2020

Tuesday, 26 May 2020 | komentar

Seperti yang kita ketahui saat ini kantor pajak masih belum bisa menemui wajib pajak untuk konsultasi maupun mengajukan surat permohonan lainnya dikarenakan pemerintah memberikan aturan PSBB (pembatasan sosial bersekala besar) dikarenakan pandemi covid-19, untuk itu Saya seorang Freelancer sepesialis Pajak Perusahaan maupun orang pribadi menawarkan jasa untuk pengurusan supaya bisnis Anda tetap berjalan seperti biasa dan juga dapat memanfaatkan fasilitas berupa insentiv pajak ditanggung pemerintah, adapun jasa yang saya tawarkan adalah:

1. EFIN

2. Pengurusan / persetujuan PPh 21 DTP ditanggung pemerintah

3. Pengurusan surat keterangan Bebas PPh & DTP PPh ditanggung Pemerintah

4. urus baru & perpanjangan Sertifikat Digital PPN

5. perpajakan lainnya seperti SPT Tahunan orang pribadi maupun badan.

untuk fee point 1 sampai 3 masing masing 500rb. fee point 4 & 5 nego sesuai lokasi dan data lainnya.

Saya dapat membantu pengurusan perpajakan ini di seluruh Indonesia. dari Jakarta, Surabaya, Tuban, Lamongan, Bojonegoro, Sumatra maupun Papua.

free konsultasi seputar perpajakan maupun tax planning.

salam sukses selalu, tetap semangat menghadapi pandemi covid 19 dan semoga kita bisa melewati masa masa sulit seperti saat ini.

salam Hormat,

Joe

tax freelancer

Phone : 0852 1555 2010
Website :
https://freelancepajak.com/
http://dipajaki.com/






jasa perpajakan Perusahaan & Orang Pribadi

Wednesday, 21 August 2019 | komentar (1)

Jasa laporan pajak bintaro, serpong, jakarta selatan, tangerang.

Saya Seorang freelancer Specialis Pajak Perusahaan maupun Orang Pribadi menawarkan Jasa laporan Pajak Meliputi :

1. SPT Tahunan Perusahaan & orang pribadi

2. PPh 21

3. PPh 25

4. PPh 29

5. PPh 23

6. PPh 4 ayat 2

7. laporan Laba Rugi & Neraca

dan PPh lainnya.

8. PKP Efaktur

9. Efin perorangan maupun perusahaan

10. SKB (surat keterangan Bebas)

Atas pekerjaan tersebut fee mulai dari 500rb sesuai tingkat kerumitan dan kewajiban perpajakan anda.

apabila anda berat membayar karyawan untuk urus pajak bulanan dan tahunan dimana minimum gaji mereka di atas UMR maka anda dapat memilih Saya untuk membantu anda. untuk fee fleksibel sesuai kemampuan perusahaan anda. karena pentingnya kerjasama yang berkesinambungan supaya sama-sama jalan serta tidak memberatkan itu tujuan saya.

bukti pengalaman Saya menangani perpajakan clent ditahun 2014 sudah lebih dari 60 Perusahaan dari jakarta, banten, bandung, jawa timur, menado, papua. bahkan perusahaan PMA Italy, korea, china, india dan dapat dibuktikan dengan laporan Pajak maupun SPT Tahunan.

pengalaman Saya menangani pajak client mereka banyak mengeluhkan tentang denda pajak karena telat bayar maupun lapor dikarenakan kurang pahamnya pemilik perusahaan yang pada akhirnya denda yang harus di bayar jauh lebih mahal..

selain memberikan jasa tersebut Saya juga akan membantu tax planning usaha anda, contoh anda akan saya bantu urus SKB (surat keterangan bebas) apabila omset kurang dari 4,8M setahun, supaya tidak dipotong PPh 23 sebesar 2% karena kewajiban pajak anda hanya 0.5 % per omset.

saat ini PPN wajib mengunakan aplikasi efaktur online tidak manual lagi dan sudah ke versi 3.0 yang mana semakin canggih.

Kamijuga siap membantu untuk mentraining karyawan anda perihal perpajakan, dari cara perhitungan, pembuatan ebilling, pembayaran sampai pelaporan pajak.

pada intinya apapun keluhan pajak anda saya bantu.

be smart and pay your taxes on time

Salam sukses

Joewari Patolah

Phone or WA : 0852-3377-6649

Website Kami :
freelancepajak.com


Kantor pajak KPP Pratama Pondok Aren, KPP Pratama Serpong, KPP Pratama Kebayoran baru, KPP Pratama Cilandak, KPP Pratama kebayoran lama ciledug.





Freelance Pajak Borongan

Sunday, 1 May 2016 | komentar

 Saya seorang tenaga freelancer Profesional yang berpengalaman menangani Perpajakan Perusahaan dari berbagai bidang usaha maupun bisnis saat ini,

Pengalaman Saya sebagai freelance Pajak sejak tahun 2013-2019 lebih dari 90 Perusahaan, baik itu baru start up maupun sudah berjalan puluhan tahun.

adapun yang dapat Saya kerjakan adalah:
1. Penyusunan Laporan Keuangan dari Laba Rugi hingga Neraca.
2. Laporan Pajak Karyawan PPh 21 atau PPh pasal 26
3. Laporan Pajak penghasilan PPh 25 atau 4 ayat 2 Peredaran Bruto tertentu UMKM
4. dan PPh Masa Lainnya seperti Pph 23, 4 ayat 2 sewa, dividen dll sesuai dengan SKT.
5. Pembuatan efaktur PPN + Pengurusan Sertifikat efaktur.
6. Pengajuan surat keterangan bebas (SKB) PPh 23 maupun PPh 22.
7. Laporan eSPT Tahunan Perusahaan.

atas jasa tersebut fee mulai dari 1jt sampai 5jt perbulan, fee tergantung tingkat kerumitan dan volume transaksi di perusahaan serta kewajiban perpajakannya.

dengan menjadikan Saya sebagai rekan maka Anda tidak perlu repot-repot menghafal / update tentang undang- undang perpajakan yang terbaru, semua serahkan kepada Saya sehingga anda dapat fokus pada pengembangan Perusahaan.

Kelebihan mengunakan Jasa Freelancer:
1. tidak ada THR
2. tidak ada Pesangon
3. Tidak ada Medical
4. waktu lebih fleksibel
5. profesional & dapat di andalkan

Saya tunggu kabar baik dari anda.

Salam Sukses
Joewari Patolah
mobile:0852-3377-6649


Kunjungi website resmi saya:

http://freelancepajak.com/
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jasa Laporan Pajak Borongan & freelance Bulanan MURAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger