Kunjungi web Resmi Kami: www.freelancepajak.com ☎️ 0852-3377-6649

Apa itu Amnesti Pajak, Siapa yang bisa memanfaatkan, Bagaimana caranya

Thursday, 21 July 2016 | komentar

Apa itu Amnesti Pajak? Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara...
Pages (9)1234567 Next
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jasa Laporan Pajak Borongan & freelance Bulanan MURAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger