Kunjungi web Resmi Kami: www.freelancepajak.com ☎️ 0852-3377-6649

Permohonan Kode Aktivasi dan Password efaktur PPN terbaru

Friday, 5 June 2015 | komentar



LAMPIRAN IA
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR PER 17 / PJ /2014
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR
JENDERAL PAJAR NOMOR PER 24/PJ/2012 TENTANG
BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN.
PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN,
TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN. DAN TATA
CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK
 



  



Nomor             :
Hal                  : Permohonan Kode Aktivasi dan Password

Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak 


Dengan ini, saya:
Nama                           : 
NIK/No Paspor * •     :
Jabatan                        : 
Nama PKP                  : 
NPWP                         : 
Alamat                        : 
Email Utama               :
Email Alternatif •        : 

Mengajukan permohonan Kode Aktivasi dan Password dalam rangka permintaan Nomor Seri faktur Pajak berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/ PJ/ 2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak dan perubahannya.

Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.


        Pemohon,





     Direktur Utama



* khusus untuk WNA



dapat di download di: https://docs.google.com/document/d/1vwZFhLUTTJJUossNzyUz0eROd0s3zQl9WovJXAtOuHI/edit?usp=sharing

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jasa Laporan Pajak Borongan & freelance Bulanan MURAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger