disini Admin akan berbagi surat pengantar / pemberitahuan pembebasan pemotongan PPh 23 kepada client untuk penagihan, sebetulnya standar pemberitahuan tidak ada dan tidak diwajibkan akan tetapi tidak sedikit client kurang paham tentang PP46 dimana WP yang omsetnya kurang dari 4,8M setahun maka PPh 1% dari omset, dan dengan adanya SKB maka akan dibebaskan dari pemotongan PPh 23 sebesar 2% atas jasa. adakalanya mereka menanyakan SKB yang dilampirkan pada saat penagihan itu fungsinya seperti apa sehingga kita harus melampirkan pemberitahuan pembebasan pemotongan atas jasa tersebut supaya lebih mudah dipahami.
biasanya...