Dengan pengalaman saya sebagai tax consultant dimana penguasaan tentang Tax Planning yang sangat baik karena seorang tax consultan haruslah dapat membuat strategi untuk mencari berbagai celah yang dapat di tempuh dalam koridor Peraturan Perpajakan (loopholes) agar perusahaan dapat membayar Pajak dalam jumlah Minimal dengan cara:
1. Tax Avoidance (Penghindaran Pajak)
Strategi & Teknik aman untuk menghindari Pajak secara Legal dengan memanfaatkan Grey Area.
2. Tax Evasion (Penyelundupan Pajak)
Strategi & Teknik ini tidak di rekomendasikan karena ilegal, berpotensi dikenakan sanksi pidana fiskal & Kriminal.
3. Tax Saving ( Penghematan Pajak)
Strategi ini merupakan penghematan Pajak bersifat Legal dan tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan.
apabila anda tertarik untuk mengetahui lebih jauh silahkan bertanya di komentar ;=====>>
1. Tax Avoidance (Penghindaran Pajak)
Strategi & Teknik aman untuk menghindari Pajak secara Legal dengan memanfaatkan Grey Area.
2. Tax Evasion (Penyelundupan Pajak)
Strategi & Teknik ini tidak di rekomendasikan karena ilegal, berpotensi dikenakan sanksi pidana fiskal & Kriminal.
3. Tax Saving ( Penghematan Pajak)
Strategi ini merupakan penghematan Pajak bersifat Legal dan tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan.
apabila anda tertarik untuk mengetahui lebih jauh silahkan bertanya di komentar ;=====>>
Post a Comment